Benua, Konawe Selatan , 21 Juni 2026 – Dalam rangka mendukung Program Quick Wins Presisi Polri serta memantapkan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Ps. Kanit Samapta Polsek Benua Aiptu IGM Suardita melaksanakan kegiatan patroli dialogis dan pengamanan di Pasar Tradisional Horodopi, Kecamatan Benua, Kabupaten Konawe Selatan, Minggu (21/06/2026) pukul 08.30 WITA.
Kegiatan patroli dilakukan dengan menyambangi para pedagang dan pengunjung pasar serta melakukan monitoring terhadap aktivitas masyarakat guna mencegah dan mengantisipasi terjadinya potensi gangguan Kamtibmas di lingkungan pasar tradisional yang menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, personel Polsek Benua memberikan imbauan Kamtibmas kepada para pedagang dan pengunjung agar selalu menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk tindak kejahatan seperti premanisme, pencopetan, penjambretan, peredaran uang palsu, serta penipuan melalui media sosial. Masyarakat juga diingatkan untuk selalu memperhatikan barang bawaan dan tidak mudah percaya terhadap pihak yang menawarkan atau menjanjikan sesuatu dengan modus penipuan.
Selain itu, masyarakat dihimbau untuk menjauhi minuman keras dan penyalahgunaan narkoba serta selalu menjalin koordinasi dengan aparat kepolisian, pemerintah desa, dan tokoh masyarakat dalam menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.
Petugas juga menyampaikan kepada masyarakat bahwa apabila mengetahui, melihat, atau mengalami adanya gangguan Kamtibmas, agar segera menghubungi Bhabinkamtibmas setempat, Polsek Benua, maupun Call Center Polri 110 guna mendapatkan penanganan secara cepat dan tepat.
Kegiatan patroli dialogis ini merupakan wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam memberikan rasa aman, perlindungan, dan pelayanan kepada masyarakat. Selama pelaksanaan kegiatan, situasi di Pasar Tradisional Horodopi terpantau aman, tertib, dan kondusif.
#PolriPresisi #QuickWinsPresisi #PolsekBenua #PolresKonaweSelatan #KamtibmasKondusif #PatroliDialogis
