KONAWE SELATAN – Bhabinkamtibmas Polsek Benua, Brigadir IMD Agus Putra D, melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) kepada masyarakat di Desa Benua, Kecamatan Benua, Kabupaten Konawe Selatan, Selasa (29/9/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai pukul 11.00 WITA sampai selesai sebagai bagian dari upaya Polri untuk mempererat komunikasi dan silaturahmi dengan masyarakat sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas.
Dalam kesempatan tersebut, Brigadir IMD Agus Putra D menyampaikan sejumlah imbauan kepada masyarakat, di antaranya agar tidak terlibat dalam aktivitas judi online (judol) serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Benua.
Bhabinkamtibmas juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas atau kejadian yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
Masyarakat dapat menghubungi Bhabinkamtibmas Polsek Benua di nomor 0852-1301-1839 maupun Call Center Polri 110 untuk menyampaikan informasi atau laporan terkait gangguan kamtibmas.
Melalui kegiatan DDS tersebut, Polsek Benua terus mendorong terjalinnya komunikasi yang aktif antara Polri dan masyarakat guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, tertib dan kondusif di wilayah Kecamatan Benua.
