Konawe Selatan – ” Kedua belah pihak sepakat damai dan rujuk kembali untuk membina keluarganya ” jelas Kapolsek Palangga IPTU I Gusti Rai Sadi Armawan, SH Kamis, ( 30 / 1 / 2025 )
Bhabinkamtibmas Polsek Palangga – Polres Konsel Bripka Mustain mediasi kasus KDRT ( Kekeeasan Dalam Rumah Tangga ) yang terjadi di Desa Aosole Kecamatan Palangga Kabupaten Konsel.
Alhasil, dengan dimediasi oleh Bhabinkamtibmas permasalahan rumah tangga saudara Jiosman sepakat di selesaikan dengan kekeluargaan. Dalam penyelesaianya, kedua belah pihak sepakat untuk rujuk dan kembali membina keluarganya.
Kapolsek Palangga IPTU I Gusti Rai Sadi Armawan, SH saat dikonfirmasi via pesan singkat membenarkan tentang adanya problem solving yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Bripka Mustain tersebut.
” Penyelesaian perkara keluarga tersebut diselesaikan kekeluargaan dan kedua belah pihak sepakah damai dengan dimediasi oleh Bripka Mustain ” jelas Kapolsek Palangga.
Sumber : Polsek Palangga – Polres Konsel
