Konawe Selatan – ” Pengaturan lalu lintas tersebut dalam rangka mencegah adanya kecelakaan lalu lintas terhadap pengguna jalan terlebih lagi pada jam jam rawan kecelakaan, ” Ujar Kasat Lantas Polres Konawe Selatan IPTU Muhammad Subhan, SH. Rabu ( 29 / 10 / 2025 ).
Bertempat di wilayah hukum Polrea Konawe Selatan ( Konsel ) , Personel Satuan Lalu Lintas Polres Konsel melaksanakan pengaturan lalu lintas pada jam rawan kecelakaan lalu lintas. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu ( 29 /10/2025) pagi , saat lalu lintas sedang ramai dengan segala aktivitas warga.
Kegiatan dilakukan dengan mengatur arus lalu lintas jalan serta memberikan pelayanan berupa membantu melakukan penyeberangan kepada siswa siswi guna keselamatan kepada pejalan kaki dan pengguna jalan lainnya.
Kasat Lantas Polres Konsel menyampaikan bahwa kegiatan pengaturan tersebut dilaksanakan secara rutin pada jam jam rawan kecelakaan , seperti pada pagi dan sepulang siswa siswi dari proses belajar.
Subhan mengatakan bahwa pelayanan berupa pengaturan lalu lintas tersebut guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
