Bersama Pemerintah Desa, Bhabinkamtibmas Polsek Palangga Lakukan Mediasi Kasus KDRT.

Sultra

Konawe Selatan – Bhabinkamtibmas Polsek Palangga – Polres Konsel Bripka Mustain  mediasi kasus KDRT ( Kekerasan Dalam Rumah Tangga ) yang terjadi di Desa Aosole Kecamatan Palangga Kabupaten Konsel. Mediasi dilaksanakan di rumah Kades Aosole dengan melibatkan tokoh adat dan keluarga kedua belah pihak. Kamis ( 30 / 1 / 2025 ) sekira pukul 20.00 Wita.

Alhasil, dengan dimediasi oleh Bhabinkamtibmas permasalahan rumah tangga  saudara Rinto sepakat di selesaikan dengan kekeluargaan. Dalam penyelesaianya, kedua belah pihak sepakat untuk rujuk dan kembali membina keluarganya.

Saat dihubungi, Kapolsek Palangga IPTU I Gusti Rai Sadi Armawan, SH saat dikonfirmasi via pesan singkat membenarkan tentang adanya problem solving yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Bripka Mustain tersebut.

” Kedua belah pihak sepakat damai dan rujuk kembali untuk membina keluarganya ” jelas Kapolsek Palangga IPTU I Gusti Rai Sadi Armawan, SH Jum’at, ( 31 / 1 / 2025 )


Sumber : Polsek Palangga – Polres Konsel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *