Konawe Selatan – ” Setelah dilakukan mediasi oleh bhabinkamtibmas, perkara kecelakaan lalu lintas , kedua belah pihak yang berperkara sepakat untuk damai dan keduanya menandatangani surat pernyataan damai ” terang Kapolsek Landono IPDA Heriyanto, SH. Rabu ( 7 / 5 / 2025 ).
Kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan warga Kecamatan Landono Kabupaten Konawe Selatan ( Konsel ) yang terjadi di Jalan Poros Desa Wonua Sangia pada Selasa, ( 6 / 5 / 2025 ) kini telah selesai. Penyelesaian kasus tersebut dimediasi oleh Bhabinkamtibmas Polsek Landono Aipda Muriyanto.
Kapolsek Landono IPDA Heriyanto, SH mengatakan bahwa dari hasil mediasi yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas kedua belah pihak sepakat untuk damai.
” Keduanya sepakat damai, dan menyatakan bahwa kecelakaan tersebut bukan kesengajaan ” kata Heriyanto.
Kapolsek Landono juga mengatakan bahwa dari hasil mediasi yang dilakukan, kedua belah pihak sepakat saling memaafkan dan sepakat untuk berdamai. ” Kedua belah pihak saling memaafkan dan keduanya membuat pernyataan yang disaksikan oleh keluarga dari kedua pihak ” jelas Heriyanto.
