Bidkum Polda Sultra Sosialisasikan Perpol Nomor 2 Tahun 2022 Di Polres Konsel. Kegiatan Sosialisasi Dibuka Wakapolres

Sultra

Konawe Selatan – Bertempat di Aula Pesat Gatra Polres Konawe Selatan ( Konsel ) , Bidkum Polda Sulawesi Tenggara ( Sultra ) laksanakan Sosialisasi Perpol Nomor 2 tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat Dilingkungan Polri. Senin ( 19 / 5 / 2025 ).

Kegiatan Sosialisasi dibuka oleh Wakapolres Konsel Kompol Dr Fitrayadi, S.Sos, SH, MH yang diikuti oleh pejabat utama, Kapolsek jajaran Polres Konsel dan para Kanit dari semua Fungsi.

” Saya berharap seluruh peserta sosialisasi dapat memahami apa yang akan di sosialisasikan dari Tim Bidkum Polda Sultra , sehingga sosialisasi ini akan berdampak positif kepada personel Polres Konsel dalam pelaksanaan tugas , sehingga pengawasan melekat yang dilakukan dapat meminimalisir segala bentuk pelanggaran yang dilakukan personel Polres Konsel ” Kata Wakapolres Konsel Kompol Dr. Fitrayadi, S.Sos, SH, MH saat membuka pelaksanaan Sosialisasi.

Pelaksanaan Sosialiasi dipimpin oleh Ketua Tim Sosialisasi dari Bidkum Polda Sultra Kompol Basiruddin, SH. Dalam penyampainya, Tim Sosialisasi memberikan materi tentang Pengawasan Melekat ( Waskat ) dilingkungan Polri.

Tim menjelaskan tentang tata cara dan dampak yang akan terjadi atas pelaksanaan pengawasan melekat kepada personel , terutama dampak dalam pelaksnaan tugas tugas kepolisian.

” Dengan pengawasan yang kita lakukan, akan berdampak pada perilaku personel dalam pelaksanaan tugas tugas kepolisian , sehingga pelaksanaan tugas dapat maksimal ” Ujar Basiruddin disela sela sambutanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *