Dukung Pelaksanaan Operasional Kepolisian, Puslitbang Polri Evaluasi Penyimpanan Senjata Api Dan Amunisi Di Polres Konsel

Sultra

Konawe Selatan – Puslibang Polri melakukan penelitian terkait penyimpanan senajata api dan aminisi di Polres Konawe Selatan ( Konsel ).  Dalam pelaksanaanya dipimpin oleh Kombes Pol. Muhammad Budi A., S.I.K., M.H. dengan melibatkan 3 personelnya. ( Senin, 10 / 3 / 2025 ).


Diketahui bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah lembaga yang keberadaannya langsung dibawah Presiden dan bertanggungjawab atas keamanan dalam negeri. Sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029. Dalam mewujudkan keamanan yang kondusif tersebut, Polri dibekali dengan senjata api beserta amunisinya.


Berbagai kasus yang terjadi terkait penyimpanan senjata api dan amunisi menunjukkan urgensi untuk mengevaluasi kualitas gudang penyimpanan, khususnya dalam mendukung pelaksanaan tugas operasional kepolisian. Kasus pencurian senjata api oleh oknum polisi di gudang logistik Ditsamapta Polda Bangka Belitung, seperti yang dilaporkan oleh tribun banyumas, menyoroti lemahnya pengawasan dan manajemen inventaris di gudang penyimpanan.


Di sisi lain, insiden seperti ledakan gudang peluru TNI milik Kodam Jaya di Ciangsana, yang dilaporkan oleh CNBC Indonesia dan BBC Indonesia, menggambarkan risiko fisik yang dapat mengancam keselamatan personel dan masyarakat sekitar jika standar keamanan tidak terpenuhi. Penelitian ini sangat relevan dengan fenomena yang terjadi, bertujuan untuk mengidentifikasi celah-celah dalam sistem penyimpanan senjata api dan amunisi serta memberikan rekomendasi untuk meningkatkan keamanan keselamatan, kesehatan, kemudahan dan kenyamanan.

Gudang penyimpanan tidak hanya memerlukan pengamanan fisik, seperti material bangunan tahan ledakan dan sistem akses terbatas, tetapi juga dukungan teknologi modern, seperti pengawasan berbasis CCTV, sensor keamanan, dan sistem pelacakan digital untuk memastikan akurasi inventaris. Selain itu, evaluasi ini juga akan menekankan pentingnya pelatihan personel terkait pengelolaan gudang dan prosedur audit berkala.


Penelitian ini juga bertujuan untuk mencegah insiden penyalahgunaan, pencurian, atau kecelakaan yang dapat mencoreng nama baik institusi kepolisian terhadap kepercayaan masyarakat yang saat ini telah terbangun dengan baik. Penelitian ini diharapkan memberikan panduan komprehensif bagi institusi kepolisian untuk memperkuat sistem logistik khususnya gudang penyimpanan senjata api dan amunisi, sehingga dapat mendukung pelaksanaan tugas operasional kepolisian yang profesional, transparan, dan aman.


Untuk mengetahui kondisi riil gudang penyimpanan senjata api dan amunisi yang ada di satuan kewilayahan, maka Puslitbang Polri sesuai dengan tupoksinya memandang perlu untuk segera melakukan penelitian tentang “Evaluasi Kualitas Gudang Penyimpanan Senjata Api dan Amunisi dalam Rangka Mendukung Pelaksanaan Tugas” ini dengan tujuan :
1. Untuk mengidentifikasi dan menganalisis kondisi rill gudang penyimpanan senjata api dan amunisi polri saat ini.


2. Untuk merumuskan upaya peningkatan kualitas gudang penyimpanan senjata api dan amunisi dilingkungan polri terkait aspek keamanan, keselamatan, kesehatan, kemudahan dan kenyamanan.


Kegiatan penelitian ini dilaksanakan di 11 (sebelas)  Polda sampel salah satunya adalah Polda Sultra dan 5 Polres jajaran. Pelaksanaan di Polda Sultra dari tanggal 10 s.d. 13 Maret 2025. Adapun pendekatan yang dilakukan melalui kuantitatif dan kualitatif, dimana pengumpulan data dilakukan melalui pengisian kuesioner secara online, wawancara mendalam kepada pejabat dan anggota Polri dan pengecekan/observasi gudang penyimpanan senpi dan amunisi yang ada di Polda Sultra dan Polres yang menjadi sampel penelitian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *