Konawe Selatan – ” Dari hasil mediasi yang kami lakukan , kedua belah pihak sepakat berdamai kekeluargaan dan diperkuat dengan pernyataan damai dari keduanya ” Ujar Kapolsek Laonti IPDA Sukardi, SIP. Rabu ( 23 / 4 / 2025 ).
Rabu ( 23 / 4 / 2025 ) Kapolsek Laonti IPDA Sukardi, SIP melakukam mediasi kasus tindak pidana penganiayaan. Diketahui bahwa kasus tersebut melibatkan beberapa beberapa orang yang terjadi pada Selasa ( 22 / 4 / 2025 ).
Kapolsek Laonti IPDA Sukardi, SIP mengatakan bahwa dari hasil mediasi yang dilakukan, kedua belah pihak sepakah berdamai kekeluargaan. Sukardi juga mengatakan bahwa dalam mediasi yang dilakukan melibatkan pihak tokoh masyarakat dan keluarga dari keduanya.
” Dalam kami melakukan mediasi, selain kedua belah pihak yang berperkara , turut hadir keluarga dari masing masing pihak dan tokoh masyarakat , dan alhamdulillah mediasi berjalan dengan lancar ” kata sukardi.
Kapolsek Laonti juga mengatakan bahwa tindakan mediasi yang dilakukan sebagai langkah Polsek Laonti dalam mengedepankan restorative justice pada setiap permasalah yang masih dapat dilakukan penyelesaian dengan kekeluargaan.
Sumber : Polsek Laonti – Polres Konsel
