Kedepankan Restorative Justice , Bhabinkamtibmas Polsek Watumeeto Mediasi Masalah Warga

Sultra

Konawe Selatan – Bertempat di Mako Polsek Watumeeto jajaran Polres Konawe Selatan ( Konsel ) , Bhabinkamtibmas Polsek Watumeeto Aipda Kodrat Wahyu Utomo mediasi kasus jual beli tanah yang bersengketa. Minggu ( 6  / 7 / 2025 ).

Kapolsek Watumeeto IPDA Fadly Syawal mengatakan , bahwa kasus jula beli tanah tersebut dimediasi oleh AIPDA Kodrat Wahyu dan telah selesai dengan kekeluargaa..

” Pembeli baru mengetahui bahwa tanah yang dibelinya merupakan tanah sengketa, dan melaporkan di Polsek Watumeeto , yang mana dari hasil mediasi yang dilakukan, pihak penjual bersedia mengembalikan uangnya dan perkara tersebut telah selesai ” kata Kapolsek Watumeeto.

Fadly Syawal mengatakan bahwa untuk kasus kasus yang terjadi di wilayah hukumnya , dalam penyelsaiannya, pihak Polsek Watumeeto akan mengedepankan Reatorative Justice.

” Kami akan mengedepankan RJ dalam setiap penyelesaian kasus sesuai dengan tahapan dan aturan yang berlaku ” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *