Operasi Sikat Anoa – 2025 Polres Konsel, Satgas Gakkum Sita Puluhan Liter Miras Tradisional

Sultra

Konawe Selatan – ” Miras hasil operasi Sikat Anoa – 2024 yang kami sita akan kami proses hukum , sebagai upaya Polri khususnya Polres Konsel dalam meminimalisir tindak kejahatan yang diakibatkan dari konsumsi minuman keras ” terang Kabag Ops AKP Hamka, SH, MM. Jum’at ( 31 / 10 / 2025 ).

Jum’at ( 31 / 10 / 2025 ) siang, Polres Konawe Selatan ( Polres Konsel ) melaksanakan razia minuman keras dalam kegiatan Operasi Sikat Anoa – 2025. Dipimpin Kaurbin Ops Sat Reskrim IPDA Ridwan Sayidi, SH , Tim Satgas Gakkum dan personel yang terlibat operasi melaksanakan razia di Wilayah Kecamatan Laeya Kabupaten Konsel.

Desa Ambakumina Kecamatan Laeya Kabupaten Konsel menjadi lokasi sasaran operasi. Dalam razia tersebut, tim operasi berhasil menyita puluhan liter minuman keras tradisional berupa Pongasi.

Sementara itu, Kabag Ops AKP Hamka, SH, MM selaku pengendali operasi Saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa minuman keras hasil dari operasi sikat anoa – 2025 akan di proses sesuai dengan jalur hukum , guna menciptakan kamtibmas kondusif jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *