Polsek Laonti Mediasi Kasus Batas Lahan ; Kapolsek ;  Kedua Belah Pihak Sepakat Diselesaikan Kekeluargaan

Sultra

Konawe Selatan – ” Dari hasil pengecekan lahan , pihak yang bersengketa yakni warga desa Tambolosu sepakat untuk menyelesaikan perkara sengketa lahan dengan kekeluargaan ” terang Kapolsek Laonti IPDA Sukardi, SIP. Rabu ( 7 / 5 / 2025 ).

Polsek Laonti jajaran Polres Konawe Selatan ( Konsel ) , Personel melakukan mediasi kasus sengketa lahan yang ada di Desa Tambolosu Kecamatan Laonti Kabupaten Konsel. Sengketa lahan tersebut melibatkan warga desa Tambolosu.

Adapun dalam pelaksanaannya, Personel Polsek Laonti Bripka Basran, SH bersama Kades Tambolosu dan warga yang bersengketa serta BKSDA ( Badan Konservasi Sumber Daya Alam ) wilayah Lapuko melakukan pengecekan lahan.

Kapolsek Laonti mengatakan bahwa , pihak BKSDA melakukan pemasangan patok dilahan yang masuk dalam kawasan konservasi dengan tujuan agar sengketa lahan tidak memasuki wilayah konservasi.

” Pihak BKSDA melakukak pematokan batas lahan yang masuk dalam kawasan konservasi agar dalam penyelesaian sengketa lahan tidak memasuki wilayah konservasi ”  Ujar Sukardi.

Kapolsek Laonti mengatakan bahwa kedua belah pihak yang bersengketa lahannya sepakat untuk diselesaikan melalui jalur kekeluargaan dengan melibatkan pemerintah desa setempat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *