Konawe Selatan – ” Kesalahpahaman antara SN dan WI telah dimediasi dan kedua belah pihak berdamai, dan perdamaian tersebut dituangkan dalam surat pernyataan yang ditanda tangani oleh kedua belah pihak serta saksi saksi dari keduanya” terang Kapolsek Laonti IPDA Sukardi, SIP. Jum’at ( 2 / 5 / 2025 ).
Bertempat di Kantor Polsek Laonti jajaran Polres Konawe Selatan ( Konsel ) , Personel yang sedang melaksanakan piket Aipda Dirman Karim dan Bripka Muriyanto melakukan mediasi atas dugaan kesalahpahaman dalam keluarga. Dari hasil mediasi , kedua belah pihak sepakat berdamai.
Kapolsek Laonti IPDA Sukardi, SIP menjelaskan bahwa setelah SN melaporkan WI di Polsek Laonti , personel yang sedang melaksanakan piket memanggi keluarga dan dilakukan mediasi. Sukardi mengatakan bahwa dari hasil mediasi kedua belah pihak sepakat berdamai.
