Konawe Selatan – Jum’at, ( 8 / 8 / 2025 ) sekira pukul 20.00 Wita, Bhabinkamtibmas Polsek Watumeeto- Polres Konawe Selatan ( Konsel ) Aipda Kodrat Wahyu mediasi kasus pengancaman yang melibatkan warga desa binaanya.
Kapolsek Watumeeto IPDA Hartono menyampaikan bahwa kasus pengancaman tersebut terjadi pada Rabu ( 2 /7/2025. ” Kejadian tersebut terjadi pada tanggal 2 Juli 2025 yang lalu, dan alhamdulillah dapat tadi malam selesei dengan Restorative Justice ” jelas Kapolsek Watumeeto. Sabtu ( 9 / 8 / 2025 ).
Hartono juga menjelaskan bahwa dari hasil mediasi yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Aipda Kodrat Wahyu , kedua belah pihak sepakat untuk berdamai.
” Setelah dilakukan mediasi oleh Bhabinkamtibmas , mereka sepakat berdamai dengan membuat surat pernyataan yang ditanda tangani oleh keduanya ” pungkasnya.
