Sambangi SMA 16 Konsel, Kapolsek Basala Berikan Imbauan Larangan Penggunaan Knalpot Brong

Sultra

Konawe Selatan – ” Kami sambangi SMA 16 Konsel dengan tujuan memberikan imbauan tentang larangan penggunaan knalpot bogar. Selain mengganggu ketentraman, kebisingan Knalpot bogar juga berpotensi memicu timbulnya gangguan kamtibmas” jelas Kapolsek Basala IPTU Asman, SH. Rabu ( 10 / 12 / 2025 ).

Dalam menjaga kamtibmas kondusif jelang Natal 2025 dan Perayaan Tahun Baru 2026, Polsek Basala jajaran Polres Konawe Selatan ( Polres Konsel ) melakukan berbagai upaya preventif. Salah satunya yakni dengan mengunjungi dan memberikan imbauan kamtibmas kepada pelajar SMA 16 Konsel.

Kapolsek Basala IPTU Asman, SH mengatakan bahwa kunjungan yang dilakukannya guna memberikan edukasi larangan penggunaan knalpot brong ( kanlpot Bogar ). Asman juga menjelaskan bahwa selain memberikan imbauan, Ia juga melakukan penertiban kendaraan yang menggunakan knalpot Brong.

“Ada beberapa kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot bogar kami amankankan, yang selanjutnya pemilik kendaraan mengganti dengan knalpot standar ” Katanya.

Kapolsek Basala menjelaskan bahwa penertiban knalpot brong dilakukan untuk menghindari gangguan kamtibmas yang disebabkan oleh kebisingan suara knalpot bogar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *