Konawe Selatan – Polres Konawe Selatan ( Polres Konsel ) kembali mengajak masyarakat untuk tidak segan-segan mengadukan aksi premanisme yang meresahkan. Pengaduan dapat dilakukan ke hotline Polri 110 tanpa terkena biaya pulsa.
Kapolres Konsel AKBP Febry Sam, SIK, M.Si mengungkapkan, Polres Konsel dan jajaran akan langsung menindaklanjuti laporan dari masyarakat. Kapolres Konsel juga memastikan identitas pelapor akan dijaga dengan baik.
“ Dalam menjaga stabilitas Kamtibmas , kami mengajak warga untuk melaporkan segala bentuk aksi premanisme , bisa melalui Call Centre 110 atau WhatasApp Polres Konsel di +62 851-8221-8130 dan atau melapor ke kantor kepolisian terdekat . Semua nomor pengaduan siap melayani 24 jam,” ungkap Kapolres Konsel. Senin (19/5/25).
Febry Sam menerangkan, premanisme merupakan tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat dan tidak bisa ditoleransi. Oleh karenanya, Kapolres Konsel memastikan akan melindungi masyarakat dari aksi premanisme.
Orang nomor satu di Polres Konsel tersebut juga menekankan, sinergisitas dengan lintas sektoral terus dilakukan demi memperkuat dan memasifkan penindakan aksi premanisme. Mulai dari TNI hingga unsur pemerintah daerah dilibatkan dalam setiap operasi penindakan aksi premanisme di seluruh wilayah hukum Polres Konsel.
“ Tindakan tegas terhadap Aksi Premanisme ini perlu dilakukan , guna menjaga stabilitas keamanan khususnya diwilayah hukum Polres Konsel dan hal ini adalah tindak lanjut dari Komitmen Bapak Kapolri, bahwa Polri akan selalu hadir untuk melindungi setiap warga negara dan tidak ada ruang tempat bagi aksi premanisme di negara hukum Indonesia ” jelas Febry Sam.
