Konawe Selatan — Bhabinkamtibmas Polsek Benua, Brigadir IMD Agus Putra D, melaksanakan kegiatan pengamanan kegiatan paduan suara yang berlangsung di Desa Horodopi, Kecamatan Benua, Kabupaten Konawe Selatan, Selasa (18/8/2026) malam.
Kegiatan pengamanan dimulai sekitar pukul 20.30 WITA hingga selesai. Kehadiran Bhabinkamtibmas merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat sekaligus upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif.
Dalam kesempatan tersebut, Brigadir IMD Agus Putra D juga menyampaikan sejumlah imbauan kamtibmas kepada masyarakat. Warga diingatkan agar tidak mudah terpengaruh maupun menyebarkan berita bohong atau hoaks yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Selain itu, masyarakat diajak untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Benua serta segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas.
“Apabila masyarakat melihat atau mengetahui adanya hal-hal yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas atau Kepolisian,” imbau Brigadir IMD Agus Putra D.
Masyarakat dapat menghubungi Bhabinkamtibmas Polsek Benua di nomor 0852-1301-1839 atau Call Center Polri 110 untuk mendapatkan pelayanan dan bantuan Kepolisian.
Kegiatan pengamanan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif hingga selesai.
Polsek Benua terus berkomitmen hadir di tengah masyarakat guna memberikan rasa aman serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah hukum Polsek Benua.
