KONAWE SELATAN — Personel Polsek Benua melaksanakan sosialisasi bahaya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada aparat dan masyarakat Desa Lamara, Kecamatan Benua, Kabupaten Konawe Selatan, Minggu (23/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 10.00 hingga 11.00 Wita tersebut dipimpin Kanit Samapta Polsek Benua, Aiptu IGM Suardita. Sosialisasi dilakukan sebagai langkah pencegahan dini terhadap potensi karhutla, khususnya pada musim kemarau dan saat terjadinya fenomena El Nino.
Dalam arahannya, Aiptu IGM Suardita mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan. Warga yang membuka lahan untuk keperluan pertanian maupun perkebunan juga diminta tidak menggunakan cara pembakaran.
“Karhutla merupakan ancaman serius karena dapat berdampak pada kesehatan, perekonomian masyarakat, serta kelestarian lingkungan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kebakaran hutan dan lahan dapat merusak ekosistem, menimbulkan kabut asap yang mengganggu pernapasan, serta menyebabkan kerusakan lahan secara meluas. Karena itu, peran aktif pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan seluruh warga sangat dibutuhkan dalam upaya pencegahan maupun penanganan karhutla.
Polsek Benua juga menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi secara intensif antarelemen muspika di Kecamatan Benua, agar potensi kebakaran dapat dicegah sejak awal
