Konawe Selatan – Bhabinkamtibmas Polsek Benua Polres Konawe Selatan, Brigadir IMD Agus Putra D, melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) dengan menyambangi masyarakat di Desa Lamara, Kecamatan Benua, Kabupaten Konawe Selatan, Senin (31/8/2026) sekitar pukul 10.00 WITA.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan sejumlah imbauan kamtibmas kepada masyarakat, khususnya terkait pencegahan potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Brigadir IMD Agus Putra D mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran kayu atau sisa hasil penebangan secara sembarangan, mengingat tindakan tersebut dapat berpotensi menimbulkan kebakaran dan membahayakan lingkungan sekitar.
Selain itu, masyarakat juga diajak untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Benua serta meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dan sesama warga.
Bhabinkamtibmas juga mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui adanya kegiatan atau kejadian yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
“Masyarakat dapat menghubungi Bhabinkamtibmas Polsek Benua melalui nomor 0852-1301-1839 atau Call Center Polri 110 apabila membutuhkan bantuan maupun mengetahui adanya gangguan kamtibmas,” ujar Brigadir IMD Agus Putra D.
Kegiatan DDS tersebut merupakan salah satu upaya Polsek Benua dalam meningkatkan kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus mempererat komunikasi dan kemitraan dengan warga dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Dengan kegiatan sambang dan DDS secara rutin, diharapkan masyarakat semakin aktif berperan dalam menjaga keamanan lingkungan serta bersama-sama mencegah terjadinya gangguan kamtibmas maupun kebakaran hutan dan lahan.
