Benua, Konawe Selatan – Bhabinkamtibmas Polsek Benua Jajaran Polres Konsel melaksanakan kegiatan problem solving dengan memediasi kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah hukumnya. Mediasi tersebut melibatkan kedua belah pihak yang sebelumnya terlibat dalam insiden kecelakaan. Jum’at ( 12 / 6 / 2026 ).
Proses mediasi berlangsung di Mapolsek Benua dengan menghadirkan para pihak yang bersengketa untuk mencari penyelesaian secara kekeluargaan.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan arahan dan pemahaman agar permasalahan dapat diselesaikan dengan cara musyawarah.
Kapolsek Benua IPDA Abdul Waris menyampaikan bahwa hasil dari mediasi tersebut menunjukkan itikad baik dari kedua belah pihak untuk menyelesaikan permasalahan tanpa melanjutkan ke proses hukum.
“Setelah dilakukan mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan. Penyelesaian ini merupakan bentuk problem solving yang mengedepankan musyawarah dan menjaga situasi tetap kondusif,” ujar Kapolsek.
Kesepakatan damai tersebut kemudian dituangkan dalam surat pernyataan bersama yang disaksikan oleh pihak kepolisian dan para pihak terkait.
Dengan adanya penyelesaian secara problem solving ini, Polsek Benua berharap dapat terus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman, serta memperkuat pendekatan humanis dalam penanganan setiap permasalahan di lapangan.
