Konawe Selatan – ” Atas kasus pelecehan yang diduga dilakukan oleh S terhadap D Kedua belah pihak sepakat untuk diselesaikan secara kekeluargaan , dan untuk menguatkanya keduanya membuat surat pernyataan yang diketahui pemerintah desa ” Kata Kapolsek Lainea IPDA Aguusalim, SH ( Senin, 3 /2 / 2024 ).
Bhabinkamtibmas Polsek Lainea – Polres Konawe Selatan ( Konsel ) Bripka Aidul Akbar melakukan Problem Solving ( Penyelesaian Perkara ) kasus Asusila berupa pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh saudara S terhadap saudari D, dimana keduanya merupakan warga Desa Torobulu Kecamatan Laeya Kabupaten Konawe Selatan ( Konsel ).
Problem Solving tersebut dilaksanakan pada Jum’at ( 31 / 1 / 2025 ) dengan menghadirkan kedua belah pihak yang berperkara , Babinsa , Kades Trobulu dan para tokoh.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Lainea IPDA Agussalim, SH mengatakan bahwa kasus asusila yang melibatkan warga Desa Torobulu sudah di selesaikan secara kekeluargaan. Agussalim juga mengatakan bahwa kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan peekara tersebut dengan kekeluargaan.
” Kemarin pada Jum’at tanggal 31 Januari 2025, kedua belah pihak dipertemukan dan di mediasi oleh bhabinkamtibmas, alhasil keduanya sepakat berdamai ” Ucap Agussalim
Sumber : Polsek Lainea – Polres Konsel
