Konawe Selatan – Senin , ( 13 / 1 / 2025 ), Bhabinkamtibmas Polsek Moramo Utara – Polres Konawe Selatan ( Konsel ) Bripka Ifarudin bersama mediasi kasus pengancaman yang melibatkan warga desa binaanya, yakni Desa Tanjung Tiram Kecamatan Moramo Utara Kabupaten Konawe Selatan ( Konsel ). Mediasi dilaksanakan di Kantor Polsek Moramo Utara.
Kapolsek Moramo Utara IPDA Tujianto Sujudi, SH, MH menyampaikan bahwa kasus pengancaman terjadi pada Sabtu ( 11/1/2025) .
” Dugaan pengancaman yang dilakukan oleh AR terhadap saudara H , terjadi pada hari Sabtu tanggal 11 Januari 2025 dan setelah itu Bhabinkamtibmas menindaklanjuti laporan dari warganya tersebut ” terang Kapolsek Moramo Utara.
Kalolsek Moramo Utara juga menjelaskan bahwa keduanya telah dilakukan mediasi oleh Bhabinkamtibmas dan kedua belah pihak sepakat untuk berdamai.
” Kedua belah pihak telah di mediasi dan mereka sepakat berdamai dengan membuat surat pernyataan yang ditanda tangani oleh keduanya dan pihak keluarga masing masing ” tukas Tujianto
Humas Polres Konsel
