Bhabinkamtibmas Polsek Palangga Mediasi Dugaan Kasus Perselingkuhan. Kapolsek ; Dari Hasil Mediasi, Kedua Belah Pihak Sepakat Berdamai

Sultra

Konawe Selatan – ” Kemarin hari Selasa tanggal 3 Juni 2025, Bhabibkamtibmas Aiptu Jasri Burungan memediasi kasus perselingkuhan antara Us dan As yang merupakan warga desa binaanya. Dari hasil mediasi yang dilakukan, kedua belah pihak sepakat mengakhiri jalinan asmara terlarangnya dan keduanya menandatangani surat pernyataan bermaterai ” Kata Kapolsek Palangga IPTU I Gusti Rai Sadi Armawan, SH. Rabu ( 4 / 6 / 2025 ).


Bhabinkamtibmas Polsek Palangga – Polres Konsel Aiptu Jasri Burungan  mediasi kasus perselingkuhan yang dilakukan oleh Us dan As, dimana keduanya merupakan warga desa binaan Aiptu Jasri Burungan. Mediasi dilakukan di Kantor Polsek Palangga dengan melibatkan pemerintah desa dan tokoh adat. Selasa ( 3 / 6 / 2025 ).

Alhasil, atas mediasi yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Palangga tersebut, kasus dugaan perselingkuhan selesai dengan kekeluargaan.

Kapolsek Palangga IPTU I Gusti Rai Sadi Armawan, SH saat dikonfirmasi via pesan singkat membenarkan adanya problem solving yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Aiptu Jasri Burungan. Kapolsek Palangga mengatakan bahwa perkara yang melibatkan Us dan As selesai dengan kekeluargaan.

” Kedua belah pihak , baik As dan Us serta keluarga kedua belah pihak sepakat berdamai kekeluargaan ” jelas Kapolsek Palangga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *