Polsek Benua Gencarkan Patroli Karhutla dan Sosialisasi Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan

Sultra



Konawe Selatan – Dalam rangka mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Benua Polres Konawe Selatan terus meningkatkan kegiatan patroli dan sambang masyarakat di wilayah hukumnya.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 8 September 2026, sekitar pukul 08.00 WITA, oleh Ps. Kanit Samapta Polsek Benua, Aiptu I Gede Suardita, bersama personel Polsek Benua. Patroli menyasar pertigaan Desa Benua, tempat-tempat keramaian, pusat aktivitas masyarakat, serta permukiman warga di Kecamatan Benua, Kabupaten Konawe Selatan.

Dalam kegiatan tersebut, personel kepolisian melakukan pemasangan dan penyebaran selebaran Maklumat Kapolda Sultra tentang Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan di sejumlah lokasi yang mudah diakses masyarakat.

Selain itu, personel melaksanakan patroli dialogis dengan menyambangi rumah warga, petani, dan tokoh masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, masyarakat diberikan edukasi mengenai bahaya Karhutla, langkah-langkah penanggulangan awal apabila terjadi kebakaran, serta pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga Kamtibmas.

“Patroli Karhutla akan terus dilakukan secara rutin, khususnya dalam menghadapi musim kemarau dan kondisi cuaca yang cukup panas. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar karena dapat memicu kebakaran yang lebih luas,” ujar Aiptu I Gede Suardita.

Personel juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi gangguan Kamtibmas, termasuk pencurian, copet, jambret, penipuan, maupun tindakan premanisme. Masyarakat juga diimbau untuk tidak mengonsumsi minuman keras, narkoba, maupun obat-obatan terlarang lainnya.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat turut diajak untuk menjaga kebersamaan, berkoordinasi dengan pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta pihak kepolisian apabila menemukan adanya potensi gangguan Kamtibmas maupun tindak pidana.

Polsek Benua juga mengingatkan masyarakat untuk memperhatikan keamanan rumah, khususnya memastikan pintu dan jendela dalam keadaan terkunci saat meninggalkan rumah serta menjaga barang-barang berharga.

“Apabila masyarakat melihat, mengetahui, atau mengalami adanya gangguan Kamtibmas maupun tindak pidana, segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas, personel Polsek Benua, atau melalui Call Center Polri 110,” tambahnya.

Kegiatan patroli dan sosialisasi tersebut merupakan bagian dari upaya Polsek Benua dalam memantapkan kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus membangun komunikasi dan kemitraan dengan warga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *