Problem Solving, Polsek Benua Damaikan Kasus Penganiayaan. Kapolsek ; Kedua Belah Pihak Sepakat Berdamai

Polisi Sultra

Konawe Selatan – ” Atas kasus penganiayaan yang dilakukan oleh terduga AS terhadap IR , kedua belah pihak sepakat untuk diselesaikan secara kekeluargaan ” Kata Kapolsek Benua IPDA Abdul Waris. Rabu ( 20 / 05 / 2026 ) malam.

Polsek Benua jajaran Polres Konawe Selatan ( Polres Konsel ) damaikan kasus penganiayaan. Kasus tersebut terjadi pada Rabu ( 20 / 05 / 2026 ) sekira pukul 08.15 Wita bertempat di Desa Awalo Kecamatan Benua Kabupatean Konsel.

Kapolsek Benua IPDA Abdul Waris menjelaskan bahwa kasus penganiayaan diduga dilakukan oleh saudara AS terhadap korban IR. Dalam penjelasanya, AS melakukan penganiayaan terhadap IR mengakibatkan telinga korban luka dan dilakukan perawatan medis.

” Atas dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh AS mengakibatkan korban IR mengalami luka di bagian telinga sebelah kiri , dan telah dilakukan perawatan medis di Puskesmas Benua  tadia siang ” Ujar Waris.

Kapolsek Benua IPDA Abdul Waris mengatakan bahwa perkara dugaan penganiayaan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan atas persetujuan kedua belah pihak dan keluarga.

” Kasus penganiayaan tersebut, kita selesaikam secara kekeluargaaan dengan melibatkan keluarga dari kedua belah pihak , dan mereka menyetujuinya, dan untuk menguatkannya dibuatkan pernyataan yang ditanda tangani oleh yang berperkara dan keluarga kedua belah pihak ” kata Waris.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *