Tiga Kasus di Polsek Benua Naik ke Tahap Penyidikan Usai Gelar Perkara

Sultra


Konawe Selatan – Unit Reskrim Polsek Benua melaksanakan gelar perkara terhadap tiga kasus yang tengah ditangani. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kaurbin Ops Satreskrim Polres Konawe Selatan, IPDA Ridwan Sayidi, S.H. Kamis ( 2 /07/2026).

Dalam gelar perkara tersebut, penyidik memutuskan untuk meningkatkan status ketiga perkara dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan setelah dinilai telah memenuhi bukti permulaan yang cukup.

Adapun tiga perkara yang naik ke tahap penyidikan masing-masing meliputi dugaan tindak pidana penggelapan, pengancaman, dan pencemaran nama baik.

Dengan meningkatnya status penanganan perkara ke tahap penyidikan, penyidik selanjutnya akan melakukan serangkaian tindakan penyidikan, termasuk pemeriksaan saksi, pengumpulan alat bukti, serta langkah-langkah lain sesuai ketentuan hukum yang berlaku guna mengungkap secara terang tindak pidana yang terjadi.

Polsek Benua menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.Jika berita ini akan dipublikasikan di media online, Anda juga dapat menambahkan tanggal pelaksanaan gelar perkara, lokasi kegiatan, serta kutipan resmi dari IPDA Ridwan Sayidi atau Kapolsek Benua agar berita menjadi lebih lengkap dan bernilai jurnalistik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *