Tingkatkan Pelayanan, Bhabinkamtibmas Polsek Benua Serahkan Surat Izin Keramaian ke Warga Binaan

Sultra

Benua, Konawe Selatan – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Benua kembali menunjukkan komitmennya dengan menyerahkan langsung surat izin keramaian kepada warga binaannya di wilayah hukum Polsek Benua. Sabtu ( 13 / 6 / 2026 ).

Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pelayanan prima kepolisian dalam mendukung setiap kegiatan masyarakat yang membutuhkan izin keramaian, sekaligus memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kapolsek Benua IPDA Abdul Waris menyampaikan bahwa pengantaran surat izin secara langsung ini bertujuan untuk mempermudah warga serta mempererat komunikasi antara polisi dan masyarakat di wilayah binaan.

“Pelayanan seperti ini kami lakukan agar masyarakat merasa terbantu dan proses perizinan dapat berjalan lebih cepat serta transparan,” ujarnya.

Selain menyerahkan surat izin, Bhabinkamtibmas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada warga agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban selama kegiatan berlangsung, serta menghindari potensi gangguan yang dapat merugikan masyarakat.

Warga setempat menyambut baik langkah tersebut dan mengapresiasi pelayanan yang diberikan oleh Polsek Benua. Mereka menilai kehadiran Bhabinkamtibmas secara langsung memberikan rasa aman dan meningkatkan kedekatan antara polisi dan masyarakat.

Dengan kegiatan ini, Polsek Benua berharap hubungan kemitraan dengan masyarakat semakin solid, serta tercipta situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah binaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *