Konawe Selatan – Bhabinkamtibmas Polsek Palangga – Polres Konsel Bripka Mustain mediasi kasus pengerusakan yang terjadi di Desa Eewa Kecamatan Palangga Kabupaten Konsel. Mediasi dilaksanakan di rumah Kades Eewa dengan melibatkan tokoh adat dan keluarga dari kedua belah pihak. Rabu ( 5 / 2 / 2025 ) sekira pukul 09.00 Wita.
Alhasil, atas mediasi yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Palangga , kasus pengerusakan yang dilakukan oleh Asraban terhadap rumah milik saudara Liwo sepakat di selesaikan dengan kekeluargaan.
Kapolsek Palangga IPTU I Gusti Rai Sadi Armawan, SH saat dikonfirmasi via pesan singkat membenarkan adanya problem solving yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Bripka Mustain tersebut. Kapolsek Palangga juga mengatakan bahwa terduga pelaku melakukan pengerusakan rumah milik saudara Wilo diakibatkan dari konsumsi minuman keras.
” Terduga pelaku melakukan pengerusakan pintu dan kaca jendela rumah milik Wilo pada Selasa, 4 Februari 2025 yang mana sebelumnya, pelaku mengkonsumsi miras. Namun setelah di mediasi oleh Bhabinkamtibmas, Kedua belah pihak sepakat damai kekeluargaan ” jelas Kapolsek Palangga.
Sumber : Polsek Palangga – Polres Konsel
