Konawe Selatan – Bertempat di Mako Polsek Watumeeto jajaran Polres Konawe Selatan ( Konsel ) , Kapolsek Watumeeto IPDA Fadly Syawal memediasi kasus pengancaman. Jum’at ( 31 / 1 / 2025 ).
Kapolsek Watumeeto mengatakan , kasus pengancaman tersebut dilakukan oleh terduga inisial BR terhadap korban berinisial US pada 30 Januari 2025.
” Kasus pengancaman itu terjadi kemarin, tanggal 30 Januari 2025 dan hari ini , kami lakukan mediasi ” kata Fadly kepada media ini.
Fadly Syawal mengatakan bahwa pihak Polsek Watumeeto berupaya mendepankan proses Restorative Justice ( RJ ) dalam perkara yang melibatkan BR dan US. Kapolsek Watumeeto menjelasakan bahwa dari hasil mediasi, kedua belah pihak sepakat berdamai kekeluargaan.
” Untuk perkara pengancaman ini, kami upayakan RJ , dan alhamdulillah kedua belah sepakat untuk berdamai, yang mana keduanya telah menandatangani pernyataan damainya ” jelas Fadly.
Sumber : Polsek Watumeeto – Polres Konsel
