Konawe Selatan – Dalam upaya meningkatkan profesionalisme dan mencegah penyalahgunaan senjata api (senpi) di kalangan personel, Polres Konawe Selatan ( Konsel ) jajaran Polda Sulawesi Tenggara ( Sultra ) melakukan pemeriksaan senpi. Pemeriksaan dipimpin Wakapolres Konsel Kompol Dedi Hartoyo, SH, MH. Senin (23/12/2024 )
Kegiatan tersebut melibatkan Bagian Sumber Daya Manusia, Sipropam dan Bagian Logistik Polres Konsel.
Pemeriksaan yang berlangsung meliputi pendataan ulang senjata api yang dimiliki personel, pengecekan jumlah amunisi, serta masa berlaku kartu izin pengguna senjata api. Hal ini dilakukan untuk memastikan penggunaan senjata api sesuai dengan aturan dan tanggung jawab yang ada.
Pada saat melakukan pengecekan, Wakapolres Konsel Kompol Dedi Hartoyo, SH, MH menyampaikan pesan penting kepada personel yang memegang senjata api.
“Senjata api memiliki tanggung jawab yang cukup besar, menyalahgunakannya dapat merusak citra institusi dan membahayakan masyarakat. Dan tentunya, segala resiko atas penyalahgunaan senja api akan berakibat fatal kepada pemegang senpi, termasuk institusi ” tegas Wakapolres Konsel.
Kepada media, Wakapolres Konsel mengatakan bahwa pemeriksaan senjata api yang dilakukannya menjadi bagian dari komitmen Polres Konsel dalam menjaga keamanan, meningkatkan profesionalisme, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Humas Polres Konsel
